Phone:
(024)841475, 8316377
Physical address:
Jl. Lingga Raya No.6, Dr. Cipto Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia 50125
Dalam skema ini, perguruan tinggi membuat paket kompetensi yang akan diperoleh mahasiswa dalam pelaksanaan KKN regular dan mahasiswa diberi kesempatan untuk mengajukan perpanjangan KKNT hingga maksimal satu semester atau setara dengan 20 SKS. Bentuk kegiatan KKNT model diperpanjang dapat berupa proyek pemberdayaan masyarakat di desa
Pada skema ini perguruan tinggi bekerja sama dengan mitra dalam melakukan program Membangun Desa/KKNT Pembangunan dan Pemberdayaan Desa berdasarkan peluang/kondisi desa dalam bentuk paket kompetensi/pengembangan RPJMDes yang akan diperoleh mahasiswa dalam pelaksanaan KKNT. Jumlah dan bidang mahasiswa yang mengikuti program ini menyesuaikan dengan kebutuhan program di desa. Pelaksanaan Membangun Desa/KKNT Pembangunan dan Pemberdayaan Desa dilakukan selama di lokasi atau setara dengan maksimal 20 SKS. Perhitungan terhadap capaian pembelajaran setara 20 SKS ini dapat disetarakan dalam beberapa mata kuliah yang relevan dengan kompetensi lulusan. Penilaian terhadap capaian pembelajaran dapat diidentifikasi dari laporan dan ujian portofolio/rubrik kegiatan KKNT. Untuk kesesuaian dengan ketercapaian kompetensi lulusan maka perlu dipersiapkan proposal/rancangan kegiatan yang dapat mewakili bidang keahlian. Dosen pembimbing lapangan harus mewakili program studi pengampu mata kuliah semester akhir dari setiap program studi
Mahasiswa diberikan kebebasan untuk menentukan dan melakukan bentuk program Membangun Desa/KKNT yang akan dilaksanakan bersama mitra. Dalam menyusun program Membangun Desa/KKNT, mahasiswa harus memperhatikan kurikulum terkait dengan kegiatan dan dikonsultasikan dengan dosen penasihat akademik
Skema Membangun Desa/KKNT Jalur Satuan Kegiatan Kemahasiswaan (SKK) adalah program yang diinisiasi oleh beberapa mahasiswa Universitas PGRI Semarang dengan mengikuti kegiatan kemahasiswaan yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, seperti Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D), Program Pengembangan Pemberdayaan Desa (P3D), dan program lainnya